Bolehkah Pakai Materai Tempel di Dokumen CPNS 2023? BKN Wajibkan Pelamar Gunakan Hal Ini

- 18 September 2023, 14:58 WIB
Penjelasan BKN soal materai pada dokumen CPNS 2023.
Penjelasan BKN soal materai pada dokumen CPNS 2023. /Instagram.com/@peruri.digital

PR TASIKMALAYA - BKN telah memberikan peringatan penting bagi pelamar CPNS 2023 terkait penggunaan materai.

Calon pelamar CPNS 2023 biasanya masih bingung dengan jenis materai yang akan dibubuhkan di dokumen selama proses seleksi administrasi.

BKN menekankan jika pada seleksi CPNS 2023 kali ini dilakukan secara digital termasuk juga materai yang digunakan di dalam dokumen.

Materai tempel yang biasanya dijual di toko alat tulis atau fotocopy ternyata tidak bisa dipakai di dokumen seleksi CPNS 2023 kali ini.

Baca Juga: Belum Lama Tayang, Drama The Escape of The Seven Tuai Kontroversi

Pada seleksi tahun ini akan digunakan e-materai dan para pendaftar wajib memahami cara penggunaannya.

BKN bekerjasama dengan Peruri akan memberikan kemudahan bagi para pendaftar untuk membeli dan menyediakan e-materai.

Pendaftar mulanya akan diminta untuk melakukan registrasi terlebih dahulu untuk pendaftaran akun e-materai melalui website SSCASN.

Pastikan para pelamar sudah berhasil registrasi pendaftaran CPNS 2023 dan login ke dalam akun SSCASN.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x