Berapa Jumlah Soal CPNS 2023 dan Apa Saja Materi yang Diujikan? Simak Selengkapnya!

- 18 September 2023, 21:03 WIB
Foto Ilustrasi lembar atau kertas soal untuk CPNS 2023.
Foto Ilustrasi lembar atau kertas soal untuk CPNS 2023. /Pexels/Andy Barbour

Kemudian materi numerik terdiri dari berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Sedangkan yang terakhir untuk figural meliputi materi analogi, ketidaksamaan, dan serial.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Terbaru LRT Jabodebek, dari Keberangkatan Awal sampai Akhir

Soal turunan dari TWK

Dalam kategori TWK, materi yang diujikan memiliki aspek spesifikasi di dalamnya. Diantaranya adalah nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Soal turunan dari TKP

Adapun untuk TKP meliputi beberapa aspek spesifikasi materi diantaranya adalah pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, TIK, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Baca Juga: Biar Tidak Trust Issue, Bawaslu Ajak Pemilih Muda Cek Rekam Jejak Para Peserta Pemilu 2024

Total jumlah soal CPNS 2023

Sebagaimana tercantum dalam PermenPAN-RB, jumlah soal CPNS 2023 adalah sebanyak 110 soal. Dengan rincian, 35 soal masuk pada kategori materi TIU, 30 soal masuk pada kategori materi TWK, dan 45 soal masuk dalam kategori materi TKP.

Adapun untuk durasi waktu pengisian soal CPNS 2023 juga telah diatur oleh KemenPAN-RB. Selama 100 menit, peserta calon CPNS 2023 diberi waktu untuk mengisi seluruh soal.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x