Link Pendaftaran CPNS 2023, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

- 13 September 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi CPNS 2023
Ilustrasi CPNS 2023 /@sscasn.bkn.go.id/

PR TASIKMALAYA - Simak link untuk melakukan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2023 (CPNS 2023), lengkap dengan syarat dan cara daftar dalam artikel ini.

Perlu diketahui bahwa pendaftaran CPNS 2023 telah dijadwalkan oleh pemerintah. Tepat pada 17 September 2023 pendaftaran akan terus dibuka sampai dengan 6 Oktober 2023 mendatang.

Dalam hal ini, melansir laman resmi Indonesia Baik, Rabu, 13 September 2023, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) jumlah formasi rekrutmen CPNS 2023 mencapai 572.496 kuota formasi.

Total jumlah tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni formasi ASN pemerintah pusat dan ASN pemerintah daerah., untuk ASN pemerintah pusat jumlah formasinya mencapai 78.862, dengan rincian alokasi bagi CPNS 2023 sebanyak 28.903 dan bagi PPPK sebanyak 49.959.

Baca Juga: Catat! Berikut Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2023 Lengkap, dari Pengumuman hingga Penetapan Peserta

Adapun untuk alokasi ASN pemerintah daerah jumlah formasi mencapai 493.634, dengan rincian bagi PPPK guru sebanyak 296.084, untuk PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 152.724, dan PPPK Teknis sebanyak 42.826.

Namun untuk bergabung dalam pendaftaran CPNS 2023 perlu memperhatikan syarat dan ketentuannya. Tidak hanya itu, cara daftar juga harus dipahami dengan baik. Adapun link pendaftarannya akan disajikan di akhir artikel.

Syarat CPNS 2023

- Berikut syarat dari pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Pejuang CPNS 2023 Wajib Tahu! Calon ASN Jenis Ini Bakal Dapat Prioritas saat Proses Seleksi

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nomor NPWP jika ada

- Nomor telepon dan email yang masih aktif

- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk Tenaga Medis

Cara daftar CPNS 2023

Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023, terlebih dahulu memperhatikan cara daftar dengan langkah-langkah di bawah ini.

Baca Juga: TERBARU! Catat Jadwal Seleksi CPNS Sampai penarikan Data Final yang Dibuka pada September 2023

- Kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN

- Klik menu 'Daftar'

- Isi formulir pendaftaran CPNS atau PPPK

- Lakukan verifikasi pada nomor telepon atau email yang masih aktif

- Lakukan verifikasi data

- Unggah dokumen CPNS atau PPPK

- Tunggu proses verifikasi

Baca Juga: MenpanRB Siap Utamakan Fresh Graduate dengan Talenta Digital untuk CPNS dan PPPK 2023, Simak Ulasannya

- Masuk atau login dengan akun SSCASN dengan NIK dan kata sandi atau password yang telah didaftarkan dan diverifikasi sebelumnya

- Lengkapi data profil akun

- Pilih instansi yang tersedia

- Pilih menu 'Formasi'

- Klik 'Daftar'

Link pendaftaran CPNS 2023

Sebagaimana diketahui bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus dilakukan melalui situs resmi SSCASN. Berikut link yang dapat diakses dengan klik di sini.***

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah