- Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nomor NPWP jika ada
- Nomor telepon dan email yang masih aktif
- Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk Tenaga Medis
Cara daftar CPNS 2023
Sementara itu, untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023, terlebih dahulu memperhatikan cara daftar dengan langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga: TERBARU! Catat Jadwal Seleksi CPNS Sampai penarikan Data Final yang Dibuka pada September 2023
- Kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN
- Klik menu 'Daftar'
- Isi formulir pendaftaran CPNS atau PPPK