Ketahui Seperti Apa Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Mendatang, Simak Selengkapnya

- 13 September 2023, 13:46 WIB
Berikut informasi lengkap mengenai seperti apa detail dari kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang.
Berikut informasi lengkap mengenai seperti apa detail dari kotak suara yang digunakan untuk Pemilu 2024 mendatang. /KPU

PR TASIKMALAYA - Pada tahun 2024, Indonesia akan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu 2024) yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menjelang pesta demokrasi ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan berbagai macam persiapan, termasuk merancang desain untuk kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2024.

Perlu diketahui bahwa kotak suara pada Pemilu 2024 tidak berbeda dengan saat yang digunakan pada saat 2019 lalu dari segi bentuk, yakni berbentuk kotak. Begitupun dengan kotak suara berbahan kardus pada 2018 lalu.

Dalam artikel ini akan dipaparkan detail mengenai kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2024, dari mulai bahan yang digunakan, detail bentuk, daya angkut, ukuran, hingga berat atau beban kotak suara itu sendiri.

Baca Juga: Tips dan Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023! Langkah Mudah Dapat Modal Usaha Besar

Sebelumnya perlu diketahui bahwa desain yang telah ditentukan dalam pembuatan kotak suara Pemilu 2024 ini merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan DKPP, Senin, 29 Mei 2023 lalu.

Melansir akun Instagram @indonesiabaik.id pada Rabu, 13 September 2023, kotak suara Pemilu 2024 memiliki ketebalan yang berbeda di sisi luar dan sisi dalam, dengan menggunakan Duplex Coated 250 gram per meter persegi.

Sedangkan pada sisi dalam menggunakan Kraft 275 gram per meter persegi. Sementara sisi tengahnya menggunakan 3 bahan berbeda. Diantaranya adalah Medium bergelombang 150 gram per meter, Kraft 200 gram per meter persegi, dan Medium bergelombang 150 gram per meter.

Adapun bahan utama yang digunakan dalam kotak suara Pemilu 2024 adalah menggunakan karton dupleks kedap air berwarna putih. Dengan daya angkut 20 sampai dengan 30 kg, serta berat mencapai 2,26 kg.

Baca Juga: Bocoran Manga One Piece 1092 Mengejutkan, Senjata Kuno di Egghead Bangkit Berkat Gear 5 Luffy

Untuk ukuran lubang bagian atas untuk memasukan surat suara berukuran panjang 18 cm dan lebar 1,5 cm. Sedangkan ukuran kotak bagian atas dari kotak suara berukuran sama di setiap sisinya 40 cm.

Pada bagian depan, kotak suara untuk Pemilu 2024 mendatang menggunakan sebuah jendela berwarna bening atau transparan. Menggunakan bahan PVC dengan lebar 17 cm dan tinggi 20 cm.

Ukuran kotak keseluruhan pada setiap sisi berbeda. Pada sisi bawah dan atas masing-masing berukuran 40 cm, sedangkan sisi kanan dan kiri berukuran 60 cm jika ditarik dari atas ke bawah.

Pada bagian sisi kotak suara tertulis 'KPU PEMILU TAHUN 2024'. Sedangkan di bagian depan tepat di bawah jendela tertulis keterangan tempat pemilihan suara. Dari mulai nomor kotak, nomor TPS, PPS, PPK, kabupaten atau kota, dan provinsi.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah