Menurutnya, seseorang dinyatakan bersalah itu oleh keputusan pengadilan bukan polisi yang menentukan. Oleh karena itu setiap orang yang diperiksa harusnya dengan asas praduga tak bersalah.
"Tidak adil, kapolres, kapolsek harus diuntas tuintas ini negara hukum bukan negara suka suka gue,” tambah Edo.
Baca Juga: Terlihat Membuang Hard Drive yang Rusak, Warga Tiongkok Ditangkap Atas Dugaan Pencurian Data AS
Diberitakan Viva, dengan emosi, dia menyebut bahwa dia benar-benar tidak bisa membiarkan ketidakdadilan terus terjadi dalam dunia penegakan hukum di tanah air.
”Sorry saya emosi, ini tidak bisa dibiarkan, karena tidak adil, ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.*** (Redaksi WE` Online)