Kasus Penggelapan Harta Pribadi, Tsania Marwa Polisikan Atalarik Syah

- 21 Agustus 2020, 14:08 WIB
TSANIA Marwa dan Atalarik Syah.*
TSANIA Marwa dan Atalarik Syah.* /Pikiran Rakyat

PR TASIKMALAYA - Balada rumah tangga mantan pasangan Tsania Marwa dan Atalarik Syah memasuki babak baru.

Keduanya resmi bercerai 15 Agustus 2017 setelah lima tahun menjalani biduk rumah tangga dan dikarunia dua orang anak.

Usai kasus hak asuh anak, kini, Tsania diketahui melaporkan mantan suaminya atas kasus tuduhan penggelapan harta pribadi.

Baca Juga: Pemain Muda Brazil Digodok Naturalisasi, Coach Fakhri: PSSI Sudah Kehilangan Rasa Percaya Diri

"Kami, terus terang, ada laporan polisi. Ingat, waktu kami somasi dia, bahwa ada harta pribadi yang Tsania miliki tapi nggak dikembalikan. Itu kami sudah lapor polisi," ujar kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono.

Dikutip dari RRI, Tsania diketahui telah melaporkan kasus ini sejak Maret ke Polres Bogor, namun Atalarik tak ada niat baik untuk menyelesaikannya.

"Tiga kali somasi nggak digubris. Kami pikir, dia mau mengembalikan dengan sukarela, eh, dia berkilah.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia 2021, PSSI Disebut Datangkan Pemain Muda Brazil untuk Naturalisasi

"Beberapa kesempatan dia mungkin blunder atau gimana, dia sebut ada tasnya klien kami dipakai untuk tempat crayon anak-anaknya," lanjut Herdyan.

Ibu dua anak itu pun melayangkan kasus ini sebelum gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Cibino pada 3 April 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x