Pak Effendi Buhing is released after a huge pressure from Dayak communities, international solidarity and media about his arrest. #SaveKinipan #DayakActivistNotATerrorist pic.twitter.com/Kc4DAv88zc— Emmanuela Shinta (@EmmanuelaShin) August 27, 2020
"Saya sendiri dan masyarakat luas agar kasus ini bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Mencari win-win solution artinya pemerintah, pengusaha dan juga masyarakat tidak saling merugikan," harapnya.
Sebelumnya, video viral menunjukkan Buhing ditangkap paksa Polda Kalimantan Tengah dan diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Baca Juga: Paul Pogba Dikeluarkan dari Timnas Prancis usai Positif Covid-19
Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kinipan, Lamandau, Kalteng bersama kepala desa dan lima warga lain yang disebut tengah berjuang menyelamtakan hutan adat.
Hutan adat itu disebut sebagai peninggalan atau warisan leluhur serta ruang hidup masyarakat setempat yang dibabat habid PT Sawit Lestari Mandiri.
Buhing’s statement related to his and other Dayak activists status before the law.
They’re no longer SUSPECTS, only WITNESSES. #DayakActivistNotATerrorist pic.twitter.com/HdbNMa9lSH— Emmanuela Shinta (@EmmanuelaShin) August 27, 2020
***