Tanya Bayaran Halal atau Tidak, Eksekutor Penembak Bos Pelayaran Sempat Salat Istikharah

- 26 Agustus 2020, 13:31 WIB
Nur Lutfiah, dalang penembakan Sugianto, bosnya sendiri di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus 2020.
Nur Lutfiah, dalang penembakan Sugianto, bosnya sendiri di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus 2020. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Polisi terus mengembangkan fakta-fakta baru soal kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto.

Sugianto tewas ditembak di kawasan Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Polda Metro Jaya pun berhasil mengamankan 12 tersangka dan segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Baca Juga: Manchester City Ingin Boyong Lionel Messi dari Barcelona

Dikutip dari PMJ News, ada fakta unik yang muncul saat petugas melakukan gelar perkara terhadap dua eksekutor penembakan.

Pelaku sempat bertanya soal uang bayaran apakah berasal dari yang halal atau tidak dan pelaku lain mengembalikan uang tersebut untuk beramal.

“Adegan 33, para tersangka memberikan uang Rp100 juta ke tersangka Mahfud (eksekutor),” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara.

Baca Juga: Tertarik Kerja Sama dengan Tiongkok Soal Teknologi 5G, Rusia: Tak Mau Ikuti Contoh Amerika Serikat

Setelah menerima uang Rp 100 juta, tersangka Mahfud memberikan Rp 20 juta kepada eksekutor bernama Syahrul yang berperan sebagai joki.

“Tersangka Syahrul setelah dapat uang Rp20 juta kemudian mengembalikan uang itu ke tersangka lain dengan alasan tidak pernah dijanjian dibayar atau terima uang dari gurunya. Dia mengganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah,” ungkap Noor.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x