Soal Kekerasan pada Anak, Masyarakat Diminta Tidak Cuek dan Berani Melapor

- 27 Agustus 2020, 07:01 WIB
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak.
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan pada anak. /PIXABAY/Alexa_Fotos

PR TASIKMALAYA - Sekretaris Pegiat Anti Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Kalteng, Waskiat Sidik menyesalkan soal kasus kekerasan terhadap bocah enam tahun.

Bocah perempuan berinisial L itu harus mengalami patah tulang dan memerah di tubuh usai disiksa oleh ibu kandung korban.

Dikutip dari RRI, Sidik menyebut, kekerasan yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, Kalimantan Tengah itu tak bakal terjadi jika tetangga tak cuek.

Baca Juga: Polemik Naturalisasi Pemain Muda asal Brazil, La Nyalla Tegur PSSI Soal Relevansi

Sidik menyebut, melindungi kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga dibuat heran.

Pasalnya, tetangga terdekat mengaku tak mengetahui kejadian tersebut, padahal L sempat disiksa ibunya dengan diinjak perutnya dan dititipkan di sebuah watung makan.

Sidik berharap, atas kejadian yang menimpa sang bocah, masyarakat diminta untuk tak takut melaporkan segala jenis bentuk kekerasan.

Baca Juga: Kisah Unik Pria asal Vietnam Punya Rambut Sepanjang Lima Meter

Tetangga atau orang terdekat diminta untuk tidak masa bodoh dengan persoalan keluarga atau orang tua korban yang disinyalir ada masalah yang tak beres.

Sementara itu, psikolog muda Palangka Raya, Karyanti menjelaskan, kekerasan yang dialami perempuan dan anak terjadi akibat latar pendidikan orang tua.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x