Dianggap Cukup Bukti, Polri Naikan Status Kasus TPPU dan Korupsi BOS Panji Gumilang Jadi Penyidikan

- 16 Agustus 2023, 18:32 WIB
Brigjen Pol Whisnu Hermawan menaikan status kasus TPPU dan korupsi BOS oleh Panji Gumilang menjadi penyidikan.
Brigjen Pol Whisnu Hermawan menaikan status kasus TPPU dan korupsi BOS oleh Panji Gumilang menjadi penyidikan. /PMJ News/Div Humas Polri  /

“Pertama, tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal diputuskan dan tindak pidana penggelapan," 

"Yang kedua diputuskan oleh dalam gelar perkara berkas perkara korupsi Dana BOS yang menjadi berkas kedua,” ujarnya melanjutkan

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan jika Bareskrim Polri memang melimpahkan berkas kasus ke Kejagung pada pagi tadi. 

Baca Juga: LENGKAP! Susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-78 RI 17 Agustus 2023 dari Kemendikbud

Kemudian Kejagung memeriksa berkas yang dilimpahkan dari Polri untuk diteliti apakah ada indikasi tindakan pidana atau tidak. 

Tak hanya itu, Kejagung juga memeriksa kelengkapan berkas dari Bareskrim Polri perihal kasus tersebut, baik secara formil maupun materil. 

Dengan ini, Panji Gumilang dinyatakan melakukan tindakan pidana atas kasus tersebut dan menunggu di sidang dalam waktu dekat.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah