LENGKAP! Susunan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-78 RI 17 Agustus 2023 dari Kemendikbud

- 16 Agustus 2023, 16:20 WIB
Ilustrasi Upacara terkait lirik lagu Hari Merdeka 17 Agustus Tahun 45.
Ilustrasi Upacara terkait lirik lagu Hari Merdeka 17 Agustus Tahun 45. /Pixabay/Mufidpwt

PR TASIKMALAYA - Besok, seluruh lapisan masyarakat Indonesia akan mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI 17 Agustus 2023.

Tentunya pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih ini sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan pada peringatan HUT ke-78 RI 17 Agustus 2023. Tujuannya adalah untuk menghormati jasa pahlawan yang telah merebut kemerdekaan bangsa Indonesia.

Dalam pelaksanaan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-78 RI 17 Agsutus 2023 ini memiliki pedoman atau tata laksana agar pelaksanannya dapat tersusun dan berjalan dengan baik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemendikbud) telah merilis daftar susunan upcara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI 17 Agustus 2023.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Menarik 17 Agustus HUT ke-78 RI: Dirgahayu Republik Indonesia

Agar tidak bingung dan dapat berjalan dengan baik serta tertib, berikut adalah susunan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-78 RI 17 Agsutus 2023.

Susunan Upcara Pengibaran bendera Merah Putih

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina ucapara tiba di tempat upacara

3. Penghormatan kepada pembina upacara

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x