MA Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup, Begini Alasannya!

- 8 Agustus 2023, 19:59 WIB
Ferdy Sambo yang awalnya dinyatakan terpidana hukuman mati menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup oleh MA.
Ferdy Sambo yang awalnya dinyatakan terpidana hukuman mati menjadi hukuman pidana penjara seumur hidup oleh MA. /PMJ News

Baca Juga: Adakah Home School Season 2? Run Hadapi Zero!

Akan tetapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati Ferdy Sambo itu.

Oleh karena itu, Ferdy Sambo mulai ajukan permohonan kasasi dan sudah berubah menjadi hukuman seumur hidup.

Sebagai informasi, kasus Ferdy Sambo sempat membuat nama kepolisian Indonesia sedikit tercoreng di mata masyarakat.

Ditambah banyak masyarakat yang penasaran dengan jalannya kasus Ferdy Sambo dari awal hingga dinyatakan terpidana hukuman mati.

Baca Juga: Usut Kasus Panji Gumilang, Polisi Ungkap Ada Pola Transaksi Dugaan TPPU!

Bahkan Presiden Jokowi sempat berkomentar perihal kasus Ferdy Sambo dan minta diusut sampai tuntas.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x