Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Mahfud MD: Harus Dilakukan Sesuai Jadwal

- 8 Agustus 2023, 13:42 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal Pemilu 2024 mendatang.
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal Pemilu 2024 mendatang. /Antara/Tri Meilani Ameliya/

PR TASIKMALAYA – Dalam rangka persiapan menuju Pemilu 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yakni Mahfud MD menyebut pelaksanaan harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Soal jadwal Pemilu 2024, menurut Mahfud MD, pelaksanaan tersebut didasarkan melalui kesepakatan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Dia juga memastikan bahwa sampai tahapan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, dilaksanakan sesuai kalender konstitusi. Demikian disampaiakn Mahfud MD pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca Juga: Jam Tayang My Lovely Liar Episode 4: Link Nonton Sub Indo di VIU, Spoiler, dan Preview Lengkap

“Tahun ini adalah tahun politik. Alhamdulilah pemerintah berhasil memastikan sekurang-kurangnya sampai saat ini," ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

"Sekurang-kurangnya sampai tahapan ini dan insya Allah sampai tahapan akhir ke depan bahwa Pemilu 2024 itu jadi dilaksanakan sesuai kalender konstitusi,” kata eks Ketua MK menambahkan.

Baca Juga: Masih Berstatus WNI, Harun Masiku Diduga Kini Berada di Wilayah Indonesia

Perlu diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024 atau bertepatan dengan Hari Valentine.

Sementara Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024 atau sembilan bulan setelah Pemilu serta Pilpres.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah