Terkait Proses Penyelesaian Kasus Panji Gumilang, MUI Apresiasi Kinerja Polri

- 2 Agustus 2023, 10:13 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. /Antara Foto/Reno Esnir/foc./ANTARA FOTO

"Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan (status) saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," ucap Djuhandani.

Perlu diketahui, Panji Gumilang diperiksa oleh Penyidik sebagai saksi pada Selasa, 1 Agustus 2023 siang lalu, sampai dengan pukul 19.30 WIB malam.

Penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan Panji Gumilang sebagai tersangka mulai pukul 21.15 WIB malam.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah