Penyidik Siap Gelar Perkara, Jika Dua Anak Panji Gumilang Tak Datang

- 1 Agustus 2023, 17:09 WIB
Penyidik siap melakukan gelar perkara jika dua anak Panji Gumilang tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan.
Penyidik siap melakukan gelar perkara jika dua anak Panji Gumilang tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Dilaporkan bahwa selain Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, penyidik Bareskrim Polri juga meminta dua anaknya untuk datang memenuhi panggilan penyidik.

Pihak penyidik bermaksud menjadikan dua anak Panji Gumilang, berinisial IP dan APU untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Al Zaytun.

Selain dua anak Panji Gumilang, penyidik juga memanggil 4 orang lain yang merupakan bagian dari kepengurusan Pondok Pesantren Al Zaytun. Di antaranya adalah berinisial IS, AH, MN, dan MAS yang juga ditetapkan sebagai saksi.

Dalam hal ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya sebagai penyidik akan melakukan gelar perkara jika 6 saksi tersebut tidak hadir pada panggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca Juga: Preview My Lovely Liar Episode 2 Malam ini: Mok Sol Hee dan Kim Do Ha Mulai Tertarik Satu Sama Lain

Yang mana nantinya, menurut Ramadhan, gelar perkara tersebut akan berlanjut pada peningkatan status dari kasus TPPU yang dimaksud. Dari status penyelidikan ke status penyidikan.

"Bila keenam orang itu tidak hadir, maka penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Ramadhan menjelaskan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Sebelumnya, Ramadhan mengungkapkan bahwa pihak Penyidik telah mendapatkan keterangan dari dua saksi yang telah dipanggil terkait dugaan kasus yang sama. Kedua saksi tersebut berinisial AS dan MJA, pada Jumat, 28 Juli 2023 lalu.

"Bahwa saksi yang dimintai keterangan terkait perkara TPPU saudara PG yang sudah hadir dalam klarifikasi pada hari Jumat, 28 Juli 2023, yaitu saudara AS dan MJA," ucap Ramadhan menambahkan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x