Gegara Endorse Judi Online, Ferdian Paleka Diringkus Polisi Lagi

- 27 Juli 2023, 06:44 WIB
Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi akibat mempromosikan judi online.
Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi akibat mempromosikan judi online. /ANTARA/Ricky Prayoga

"Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp570 juta," tuturnya.

Ibrahim lalu menjelaskan bahwa pihak berwajib telah mengamankan barang bukti seperti gawai, komputer, dua surel, dan akun Ferdian Paleka (Facebook dan Instagram).

Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Ferdian Paleka.

Baca Juga: See You in My 19th Life Season 2 Kapan Tayang di Netflix?

"Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar," ujar Ibrahim.

Akibat kasus endorse judi online, Paleka terancam dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah