Selain Terlibat Penistaan Agama, Kini Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Zakat

- 19 Juli 2023, 14:23 WIB
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana zakat.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana zakat. /Antara/Raisan Al Farisi/



PR TASIKMALAYA - Belum tuntas kasus lama terkait dugaan penistaan agama, kini pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terlibat dengan kasus baru.

Panji Gumilang terseret dugaan kasus penyalahgunaan dana zakat yang diadukan ke Polres Indramayu.

Menurut penjelasan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan pada hari Senin, 17 Juli 2023.

"Polres Indramayu pada hari Senin 17 Juli 2023 telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara ASM perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) kepada pihak Al Zaytun, Saudara PG," kata Ahmad Ramadhan dikutip pada Rabu, 19 Juli 2023 oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Ampun Gampang Banget! TES IQ Kali Ini Cuma Ada 3 Perbedaan yang Mesti Dicari, Mau Coba?

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dalam laporan yang dilayangkan kepada Polres Indramayu, pelapor menyertakan dua tangkapan layar (screenshot) sebagai barang bukti.

"Yang pertama screenshot video liputan seorang jurnalis TV Nasional Saudara AW dengan Saudara A,"

"Yang kedua screenshot dalam acara Catatan Demokrasi yang disiarkan oleh TV nasional yang di dalam acara tersebut bersama Saudari LS," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Kapan Sabo Muncul di One Piece?

Ahmad Ramadhan pun menambahkan bahwa Polres Indramayu akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk mendalami alat bukti dugaan penyalahgunaan zakat tersebut.

"Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," tutur Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri saat ini juga tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa fokus yang ditangani pihaknya saat ini yakni menganalisa rekening milik Panji Gumilang.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Prabowo Mengundurkan Diri sebagai Capres di Pemilu 2024

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Juli 2023.

Whisnu Hermawan juga mengatakan pihaknya baru akan mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi," ucapnya.

Dalam kasus TPPU ini, Penyidik Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan untuk memanggil istri dan juga keluarga dari Panji Gumilang.

Baca Juga: Home School Episode 13 dan 14: Intip Link Nonton, Prediksi dan Preview Lengkap di Sini!

Pemanggilan terhadap istri ataupun keluarga dari Panji Gumilang juga nantinya akan ditelusuri keterlibatannya apabila terdapat keterkaitannya dengan kasus dugaan TPPU ini.

"Betul (akan ditelusuri keterlibatannya)," ujar Whisnu Hermawan menambahkan.

Dia memastikan ke depannya pihaknya akan meminta keterangan kepada siapapun yang terkait dengan dugaan TPPU tersebut.

"Nanti yang terkait dengan tindak pidana TPPU akan dimintakan keterangan," ucapnya.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah