Selain Terlibat Penistaan Agama, Kini Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Zakat

- 19 Juli 2023, 14:23 WIB
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana zakat.
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana zakat. /Antara/Raisan Al Farisi/

"Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," tutur Ahmad Ramadhan.

Sementara itu, penyidik Bareskrim Polri saat ini juga tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Panji Gumilang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa fokus yang ditangani pihaknya saat ini yakni menganalisa rekening milik Panji Gumilang.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Prabowo Mengundurkan Diri sebagai Capres di Pemilu 2024

"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," kata Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Selasa, 18 Juli 2023.

Whisnu Hermawan juga mengatakan pihaknya baru akan mulai menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

"(Nantinya) Baru pemanggilan saksi-saksi," ucapnya.

Dalam kasus TPPU ini, Penyidik Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan untuk memanggil istri dan juga keluarga dari Panji Gumilang.

Baca Juga: Home School Episode 13 dan 14: Intip Link Nonton, Prediksi dan Preview Lengkap di Sini!

Pemanggilan terhadap istri ataupun keluarga dari Panji Gumilang juga nantinya akan ditelusuri keterlibatannya apabila terdapat keterkaitannya dengan kasus dugaan TPPU ini.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah