Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

- 14 Juli 2023, 11:58 WIB
Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /YouTube/MarioTeguhTV/

Motivator ini dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Masalahnya adalah pelapor sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu," ucap Djamaluddin menambahkan.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Menyambut Tahun baru Islam 1445 Hijriah!

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau,"

"itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," katanya lagi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga telah membenarkan adanya laporan yang menyeret nama Mario Teguh ini.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah