Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser NCT, Total Kerugian Lebih dari Rp94 Juta

- 11 Juli 2023, 10:50 WIB
Pelaku penipuan jasti tiket NCT Dream berhasil diringkus polisi.
Pelaku penipuan jasti tiket NCT Dream berhasil diringkus polisi. /Soompi

PR TASIKMALAYA – Pihak kepolisian telah menangkap pelaku berinisial ES (30) atas kasus modus penipuan tiket konser grup boyband asal Korea Selatan, NCT Dream. Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengkonfirmasi mengenai hal itu.

Menurut Seala, pelaku penipuan tiket konser NCT Dream memakai modus jasa titip (jastip) dan pelaku sudah ditangkap sejak 8 Juli 2023 di kediaman pelaku yang berada di Bekasi, Jawa Barat.

Seala juga memaparkan soal aksi pelaku penipuan dengan modus jastip tiket NCT Dreams. Pelaku sekali beraksi dapat meraup uang dari beberapa korban hingga mencapai Rp 94 juta. 

"Pelaku diamankan pada tanggal 8 Juli 2023. Lokasi penangkapan di Bekasi, di rumah yang bersangkutan," ujar Seala, dikutip dari PMJ News oleh tim Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Survei Sebut Prabowo Masih Unggul dari Ganjar dan Anies

"Pelaku atas nama ES alias E dengan modus menawarkan jasa secara online, bisa mendapatkan tiket konser NCT Dreams, yang dilaksanakan konsernya pada bulan Maret," sambungnya.

"Modusnya bisa menyediakan jasa penitipan untuk membeli tiket secara online. Korban berjumlah 19 orang dengan total kerugian kurang lebih Rp94 juta," tuturnya.

Kemudian, Saela juga memaparkan bagaimana cara kerja pelaku itu dalam memeras uang korban. Ia menyebut bahwa korban diminta transfer berkali-kali.

"Pelaku membuka jasa titip dengan dalih itu pembayaran fee dulu. Bertahap dari Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, sampai mendekati konser itu seharga per tiket sekitar Rp 3,4 juta," tukasnya.

Baca Juga: Pakar Ekspresi Pertanyakan Mimik Wajah Aneh Syahnaz Saat Speak Up: Menyesal Karena Ketahuan?

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x