Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

- 14 Juli 2023, 11:58 WIB
Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya. /YouTube/MarioTeguhTV/



PR TASIKMALAYA - Motivator Tanah Air, Mario Teguh baru-baru ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Motivator yang bernama Maryono Teguh atau biasa yang dikenal dengan Mario Teguh ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.

Diketahui, Mario Teguh dilaporkan oleh seorang pelapor yang bernama Sunyoto Indra Prayitno.

Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen bahwa laporan polisi (LP) ini dibuat pada bulan lalu, tepatnya pada 19 Juni 2023.

Baca Juga: Kasus Robot Tading Net89: Motivator Mario Teguh Akan Diperiksa

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Juni 2023.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata Djamaluddin Kadoeboen pada Kamis, 13 Juli 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Laporan tersebut dibuat karena adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar yang dilakukan oleh Mario Teguh.

Baca Juga: Syarat Penerima Pinjaman KUR Mandiri: Ketentuan Dokumen Berdasarkan Jenisnya

"Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x