Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci jawaban dari Ponpes Al Zaytun. Namun, dengan diterimanya jawaban tersebut, berakhir pula tugas dari tim investigasi ini.
"Jadi pertanyaan-pertanyaan tersebut oleh kami dilanjutkan ke pusat, sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," lanjut Iip Hidayat.
Terdapat 5 poin pertanyaan yang diajukan kepada Ponpes Al Zaytun. Empat pertanyaan merupakan titipan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, dan sisanya berasal dari tim investigasi.
Empat pertanyaan yang dititipkan MUI terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji Gumilang kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT. Pertanyaan kedua mengenai Tanah Suci itu bukan di Mekkah melainkan di Indonesia.
Ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat dalam Al-Quran. Terakhir, mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis.
"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," lanjutnya.
Baca Juga: Hidangan Wajib Saat Idul Adha, Inilah Resep Empal Serundeng Nan Gurih dari Chef Devina Hermawan
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengaku baru saja menyelesaikan penelitian berkenaan Ponpes Al Zaytun. Hasilnya, menemukan indikasi yang mengarah terhadap penodaan agama, kesesatan, dan penyimpangan.