"Hari ini laporan final penelitian MUI berkenaan dengan Panji Gumilang dan Pesantren Al-Zaytun,” ucap Cholil pada Selasa, 27 Juni 2023 dikutip dari PMJ News.
Menurut Cholil, penodaan agama terletak pada ucapan Panji Gumilang yang merendahkan Allah SWT atau menyamakannya dengan manusia. Serta meragukan Alquran sebagai perkataan Allah SWT dan menilainya sebagai ucapan Nabi Muhammad yang didapat dari wahyu.
Kesesatan lain adalah saf salat yang dibuat merenggang dan khatib perempuan bagi laki-laki dalam salat Jumat. Padahal jelas hukumnya tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.***