Kasus Al Zaytun Tengah Diinvestigasi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran atau Tidak Kita Dalami

- 22 Juni 2023, 15:51 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/Tri Meilani Ameliya/

PR TASIKMALAYA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus Al Zaytun merupakan fenomena baru.

Pemerintah, kata Mahfud MD, sampai saat ini masih mempelajari kasus tersebut, apakah ada pelanggaran yang terjadi di Al Zaytun.

Hal itu diungkap Mahfud MD seusai mengisi kuliah umum dengan tema "Peran Undang-Undang Perampasan Aset untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi" di Kampus Universitas Pasundan (Unpas) Kota Bandung, Kamis, 22 Juni 2023.

"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata di, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Watak Syahnaz Diungkap Mantan Kekaihnya, Dulu Pernah Selingkuh di Lokasi Syuting

Oleh karena itu, Mahfud MD mengatakan perlu menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikannya karena prosesnya membutuhkan waktu.

Pendalam dari tim investigasi juga harus tuntas. Dengan begitu, kebenaran dari apa yang sudah terindikasi sebelumnya bisa terbukti.

"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapapun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya.

Baca Juga: Waktunya Hanya 20 Detik! Buktikan Kecerdasanmu Lewat Teka-teki Tes IQ Gambar Berikut

Menyikapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan hal itu juga akan didalami lebbih lanjut oleh tim investigasi.

Jika nantinya hasil menunjukan adanya keterkaitan masalah pada penyelenggaraan institusi, maka itu merupakan urusan Kementerian Agama (Kemenag), namun jika terkait hukum, maka akan berurusan dengan pihaknya.

"Kita dalami tidak sesuainya apa. Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," ucap Mahfud menjelaskan.

Mahfud menegaskan bahwa keputusan apapun nantinya harus terlebih dahulu menunggu hasil investigasi. Ia hanya bisa berharap tim investigasi bekerja dengan baik.

"Kita menunggu hasilnya," ucap Mahfud menutup pernyataannya.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah