PR TASIKMALAYA - Menuju Pemilu 2024, Polri sebagai garda terdepan pelayanan keamanan masyarakat tengah gencar melakukan beberapa pemetaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Humas Polri, Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Wahyu Widodo menjelaskan pendekatan yang dilakukan Polri untuk memetakan potensi gangguan keamanan di sejumlah daerah pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Polri berbeda dengan pendekatan yang dilakukan oleh Bawaslu dalam hal mengetahui potensi gangguan keamanan Pemilu 2024.
Baca Juga: ASN Diminta Netral pada Pemilu 2024, Menpan RB: Jika Ada Pelanggaran, Sanksi
Dalam hal ini, Wahyu mengungkapkan bahwa Polri melakukan pendekatan dengan lebih fokus pada potensi gangguan keamanan yang akan terjadi serta ketertiban masyarakat pada Pemilu 2024.
Dia juga kemudian menambahkan bahwa pendekatan ini telah dilakukan Polri untuk mengetahui potensi gangguan keamanan sejak Agustus 2022 lalu. Selama hampir satu tahun, Polri melakukan hal ini melalui 3 tahap.
Di tahap pertama, 3 provinsi yang dinyatakan berpotensi rawan menerima gangguan keamanan pada Pemilu 2024 di antaranya adalah Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Pemilu 2024: Peneliti Ungkap Isu SARA Tak Pengaruhi Pemilih Pemula di DKI Jakarta
Sedangkan 2 provinsi atau daerah lain yang masuk kategori paling rawan pada tahap pertama ini adalah Papua Barat dan Papua.