PR TASIKMALAYA - Jadwal sidang perdana Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyedian infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo telah diumumkan.
Minggu depan, Johnny G Plate akan menjalani sidang perdananya atas perkara korupsi penyedian infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo ini.
Tepatnya, pada 27 Juni 2023 mendatang, Johnny G Plate akan menjalani sidang perdananya dan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Perkara mantan Menkominfo ini juga telah terdaftar pada nomor 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst.
Baca Juga: Tes IQ: Cukup Sulit! Dapat Cari 3 Perbedaan dalam Gambar? Temukan dengan Mudah Seperti si Cerdas
Lalu dalam sidang kasus korupsi penyedian infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo ini akan dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri dan dikawal dua hakim anggota yakni Rianto Adam Pontoh serta Sukarton.
Terkait informasi sidang perdana Johnny G Plate disampaikan oleh pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo.
"Sudah, majelis Pak Fahzal Hendri ketua majelis. Sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," katanya pada Rabu, 21 Juni 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sekedar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka baru-baru ini.