KPU Pastikan Tak Ada yang Aneh dalam DPT Pemilu 2024: Lalu Mau Dihapus?

- 22 Juni 2023, 15:12 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pexels/Element5 Digital

PR TASIKMALAYA – Menjelang Pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat yakin dan optimis jika tidak ada hal yang aneh dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos pada 22 Juni 2023 di Jakarta.

Betty juga memastikan bahwa daftar pemilih sementara (DPS) maupun daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tidak menemukan hal aneh sebelum ditingkatkan menjadi DPT untuk Pemilu 2024.

Bahkan ia bersama pihaknya siap mempertanggungjawabkan segala data dalam DPT Pemilu 2024 yang dijadwalkan setelah dilakukan rekapitulasi secara nasional pada 2 hingga 4 Juli 2023.

Baca Juga: Ingatkan KPU, Bawaslu RI: Harus Hati-hati Tetapkan DPT Pemilu 2024!

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, ia memaparkan sejumlah data DPS untuk Pemilu 2024 yang dianggap aneh serta sempat disorot oleh beberapa pihak, misalnya nama pemilih dengan satu, dua atau tiga huruf.

Betty menyebut KPU memang menemukan nama unik tersebut setelah menunjukan foto KTP dari para pemilih itu.

“Kok ada sih nama orang dengan satu huruf, dua huruf? Memang ada, lalu mau dihapus?” kata Betty menegaskan.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Humas Polri Ungkap Pendekatan untuk Memetakan Potensi Gangguan Keamanan

Uniknya lagi, ada temuan data pemilih sementara dari KPU yang diketahui berusia di atas 100 tahun.

“Ada juga dugaan (pemilih berusia) di atas 100 tahun, tapi ada dalam daftar pemilih kita. Lah memang ada, lalu harus kami hapus?” tuturnya.

Mengenai data ganda dalam data pemilih untuk Pemilu 2024, ia mengatakan ada sebagian yang belum diselesaikan oleh KPU.

Kemudian ia juga menyinggung soal data pemilih yang masih berusia di bawah 17 tahun namun masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: ASN Diminta Netral pada Pemilu 2024, Menpan RB: Jika Ada Pelanggaran, Sanksi

Maka dari itu, KPU masih terus berusaha memperbaiki dan memperbaharui data-data untuk DPT dalam Pemilu 2024. Sehingga tidak ada data-data yang dianggap aneh masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu tahun depan.

Pemilihan Umum atau Pemilu itu sendiri akan diselenggarakan secara serentak mulai 14 Februari 2024 mendatang.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah