Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 55 Resmi Dibuka! Yuk Pahami Syarat yang Harus Dipenuhi
5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 kk (kartu keluarga);
6. Penerima bansos dari kenentrian/lembaga lainnya boleh mendaftar.
Itulah syarat yang harus diperhatikan oleh pendaftar Kartu Pekerja gelombang 55, jangan sampai lewatkan kesempatan emas ini.***