Kartu Prakerja Gelombang 55 Resmi Dibuka! Yuk Pahami Syarat yang Harus Dipenuhi

- 16 Juni 2023, 13:45 WIB
Ilustrasi - Kini Kartu Prakerja Gelombang 55 resmi dibuka sejak hari ini. Para masyarakat sudah tidak sabar untuk mendaftar.
Ilustrasi - Kini Kartu Prakerja Gelombang 55 resmi dibuka sejak hari ini. Para masyarakat sudah tidak sabar untuk mendaftar. /

PR TASIKMALAYA – Setelah gelombang 54 dibuka beberapa waktu lalu, kini Kartu Prakerja gelombang 55 resmi dibuka sejak hari ini. Para masyarakat sudah tidak sabar untuk mendaftar.

Banyak para masyarakat mulai mempersiapkan diri untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 55 yang diperkirakan akan lebih banyak dari sebelumnya.

Adapun syarat dan lain sebagainya mengenai Kartu Prakerja gelombang 55 harus diperhatikan oleh para masyarakat sebelum mulai mengincar kartu khusus untuk pelatihan ke dunia pekerjaan.

Inilah syarat sebelum bisa mendaftarkan diri dan mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 55, sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resminya.

Baca Juga: Geram Disebut Banci, Jefri Nichol Tantang Cellos Street Fight hingga Siap Cari Sasana Muay Thai

Syarat untuk bisa ikut Kartu Prakerja gelombang 55

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x