Fedrik Adhar Meninggal Diduga Terpapar Covid-19, Kejari Jakarta Utara Ditutup

- 19 Agustus 2020, 18:05 WIB
Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia
Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia /istimewa

PR TASIKMALAYA - Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan penutupan usai Jaksa Fedrik Adhar meninggal dunia.

Jaksa Robertino Fedrik Adhar meninggal dunia diduga akibat terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin, 17 Agustus 2020 lalu.

Dikutip dari RRI, Kejari Jakut bakal ditutup selama dua hari, mulai Selasa 18 Agustus hingga Rabu, 19 Agustus 2020.

Baca Juga: Viral Video Diduga Bendera Merah Putih Diinjak, 8 Remaja Beri Klarifikasi dan Minta Maaf

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan menyebut, penutupan itu bersifat sementara dan kembali dibuka Senin, 24 Agustus mendatang.

"Jadi dengan adanya situasi terakhir kita untuk menjaga-jaga saja. Jadi sementara pelayanan umum kita hentikan untuk dua hari.

"Hari ini sama besok sementara kalau Kamis dan Jumat kita tahu itu cuti bersama," kata I Made Sudarmawan.

Baca Juga: Atasi Kelaparan, Kim Jong Un Minta Rakyat Korea Utara Konsumsi Daging Anjing

Sementara itu, Kejari Jakut tengah melakukan rapid test massal dan menunggu perkembangan hasilnya, dan bakal dilanjutkan dengan swab tes.

"Sambil kita menunggu situasi jadi kita lakukan pengecekan kesehatan terhadap karyawan secara umum saja. Jadi kita lakukan rapid test secara umum mumpung ada kesempatan untuk itu," terang Made.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x