Bentuk Tim Perecapatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Berani Jamin Kualitas Para Anggotanya

- 10 Juni 2023, 16:21 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Mahfud MD: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Ada, tetapi Bukan Pemerintah yang Melakukan

Ketua kelompok kerja dalam tim Percepatan Reformasi Hukum diisi oleh guru besar dan pakar hukum. Adapun rincian susunan ketua kelompok kerja tersebut diantaranya :

1. Prof. Susi Dwi Harijanti (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran),

2. Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia),

3. Prof. Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor),

4. Yunus Husein (Kepala PPATK pertama, Ketua STH Jentera Periode 2015-2020).***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x