Bentuk Tim Perecapatan Reformasi Hukum, Mahfud MD Berani Jamin Kualitas Para Anggotanya

- 10 Juni 2023, 16:21 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum.
Menkopolhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. /Dok. PMJ News

Pembentukan tim ini berdasarkan Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023. Dengan susunan terdiri dari :

1. Pengarah, 

2. Ketua, 

Baca Juga: Sempat Ditawari Jadi Cawapres Anies Baswedan, Begini Jawaban Menohok Mahfud MD

3. Wakil Ketua, 

4. Sekretaris,  

5. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan,

6. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan hukum,

7. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

8. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x