Terkait Dugaan Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Sebut Ada Tersangka Baru

- 23 Mei 2023, 19:57 WIB
Kejagung menyampaikan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate.
Kejagung menyampaikan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny G Plate. /Dok. Kemenkominfo

PR TASIKMALAYA – Kasus korupsi BTS Bakti Kominfo yang melibatkan Johnny G Plate, sudah memasuki babak baru dimana ada tersangka tambahan atas kasus yang sempat ramai waktu lalu.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana memaparkan ada tersangka baru terkait korupsi BTS Bakti Kominfo. Namun, tersangka tersebut sudah diamankan oleh pihak terkait.

Ketut mengatakan bahwa tersangka baru tersebut berinisial WP dan sudah diamankan oleh pihak berwajib di wilayah Yogyakarta.

Mengenai tersangka baru perihal korupsi BTS Bakti Kominfo, disampaikan oleh Ketut pada Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: Ketahui Cicilan KUR BRI 2023 Sebelum Ajukan Pinjaman untuk Modal Usaha

"Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik menetapkan inisial WP menjadi tersangka," ungkap Ketut. 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kejagung memberikan gambaran soal tersangka WP yang ditangkap atas dugaan korupsi itu,

Diketahui, WP adalah orang kepercayaan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy dengan inisial IH.

Inisial IH pada sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dengan dugaan kasus serupa.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x