PR TASIKMALAYA – Semenjak Johnny G Plate ditangkap Kejagung pada beberapa waktu lalu, presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Adapun tujuan Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, yaitu untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo yang ditinggalkan Johnny G Plate karena kasus dugaan korupsi.
Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan kasus proyek BTS yang dialami oleh Johnny G Plate.
Dia juga merasa yakin dengan kinerja dari Kejagung yang sudah bertindak secara hati-hati dan professional.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Jokowi berharap Kejagung dapat terbuka mengenai kasus tersebut, supaya masyarakat bisa melihat proses kasus yang melibatkan salah satu menterinya itu.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 17 Mei 2023.
Johnny G Plate menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022