JK Nilai Butuh Dua Pasangan Capres-Cawapres di Pilpres 2024: Kita Bukan Amerika Serikat

- 7 Mei 2023, 10:19 WIB
Jusuf Kalla menilai dibutuhkan lebih dari dua capres dan cawapres pada Pilpres 2024.
Jusuf Kalla menilai dibutuhkan lebih dari dua capres dan cawapres pada Pilpres 2024. /Instagram/@jusufkalla/

"Diskusi tadi belum membahas sampai ke sana (saran capres-cawapres yang diusung PKB), tapi intinya akan terjadi komunikasi, interaksi yang kristalisasinya masih sebulan atau dua bulan yang akan datang. Kita tunggu saja proses politik ini. Tentu, komunikasi pasti akan menentukan hasil akhir atau kesimpulan, " sambung Muhaimin Iskandar.

Memang PKB saat ini belum memberikan deklarasi terhadap salah satu capres ataupun mendeklarasikan diri. Sehingga ini yang menjadi sorotan awak media.

Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

Mengikut kepada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran capres-cawapres dimulai pada 19 Oktober - 25 November 2023.

Baca Juga: Tinggalkan Game ML, Mulai Cari 3 Perbedaan di Tes IQ dan Buktikan Kamu Emang Rajanya Tantangan

Jika merujuk kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan capres-cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik perserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Oleh karenanya patut kita amati pergerakan finalisasi pengusungan capres-cawapres ke depannya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x