PR TASIKMALAYA - Sejak WHO mengubah status Covid-19 menjadi bukan ancaman serius, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut akan menyesuaikan keputusan itu.
Meksipun demikan, Muhadjir Effendy bersama pemerintah akan mencoba untuk menindaklanjuti keputusan WHO soal Covid-19.
Pemerintah Indonesia akan segera menindaklanjuti dan menyesuaikan keputusan WHO terkait Covid-19 tersebut," kata Muhadjir Effendy pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Menurut Muhadjir Effendy, keputusan WHO untuk mulai mengubah status Covid-19 menjadi bukan ancaman serius merupakan sebuah kabar baik.
Baca Juga: Tak Kalah Keren! Ini Daftar Anime dan Manga Terbaik Buatan Kreator di Luar Jepang
"Itu kabar baik. Pemerintah Indonesia sudah lama menunggu. Tinggal menyesuaikan kebijakan saja," katanya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Mekanisme dari keputusan WHO soal Covid-19 akan berubah dalam segi penanganan untuk penyakit tersebut. Sehingga ada perlakuan yang sedikit berubah dari segi teknis.
"Dengan adanya pencabutan itu paling tidak dalam teknis penanganan Covid-19 bisa diberlakukan sebagaimana penyakit infeksius pada umumnya," katanya.
Di lain hal, Menko PMK mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan selalu waspada terkait Covid-19.