Kantor yang menjadi klaster virus corona harus dilakukan penutupan sementara dalam rangka pembersihan, steriliasi dan penyemprotan disinfektan.
“Tempatnya dibersihkan, fasilitas yang sering disentuh di disinfektan,” ujarnya.
Dalam hal ini, perusahaan juga diimbau untuk melakukan pemeriksaan terhadap para karyawannya.
Baca Juga: Sempat akan Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan
Hal itu demi mengidentifikasi karyawan yang memang terinfeksi virus corona tersebut.
Protokol kesehatan pun menjasdi hal yang peting untuk dilaksanakan secara disiplin dalam mencegah penularan Covid-19.
"Pastikan distance, pastikan dibereskan, dan seluruh pegawai diperiksa kesehatannya, diperiksa semua. Pastikan kelompok rentan dihindari berkantor,” ujarnya.***