Akui Sakit Hati oleh Perkataan Orang Tua Sang Korban, Seorang Dosen Tusuk Kekasihnya hingga Tewas

- 8 Agustus 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. //Pixabay/OpenClipart-Vectors

PR TASIKMALAYA - Seorang dosen berinisial AS (31) ditangkap kepolisian karena melakukan pembunuhan pada kekasihnya yang bernama Intan Mulyatin.

Korban diketahui pernah kuliah di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan.

AS mengaku pacaran dengan Intan Mulyatin sejak tahun 2016 silam. Selama membina hubungan asmara, Intan Mulyatin beberapa kali meminta untuk segera dinikahi.

Baca Juga: Sempat akan Dijemput Paksa Pihak Kepolisian, Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jalani Pemeriksaan

Namun saat itu AS belum siap karena masalah finasial.

"Saya bilang belum siap karena belum cukup modal untuk nikah. Bulan 12, tahun 2019 itu dia minta nikah, tapi saya bilang nanti dulu,” ujar AS, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Namun tahun 2020, AS menawarkan pada Intan untuk menikah di bulan Februari atau Mei, namun AS tak dapat jawaban.

Hingga ia akhirnya mendapat informasi bahwa Intan akan menikah dengan pria lain dua bulan lagi. Tak ingin didahului orang lain, AS meminta pamannya untuk melamar Intan.

Baca Juga: Tetapkan Target Perolehan Suara di Pilkada Solo 2020, Gibran: Pasti Menang, Harus 80 Persen ke Atas

Namun saat itu ia justru dibuat kecewa oleh orang tua korban yang menolak lamarannnya.

“Kalimat dari orang tua si korban ini agak sulit saya terima. 'Walaupun malaikat ganteng datang (melamar) saya akan tetap tolak'," ujarnya saat menirukan ucapan dari orang tua korban.

AS juga mengaku sulit menerima bahasa seperti itu dari orang tua Intan karena dia membiayai kuliah Intan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Apa salah saya? Sementara dia meminta saya membiayai kuliah korban di Makassar,” tukasnya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kentut Pria asal Uganda Bisa Membunuh Nyamuk dalam Jarak 6 Meter?

Kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

“Tersangka ini sakit hati karena lamarannya ditolak orang tuanya,” ujarnya.

Kejadiaan bermula saat pelaku membuntuti korban dari Pasar Ama Hami dan saat melintas di Jalan Dana Traha, tersangka kemudian mencegatnya.

Setelah adu mulut antara keduanya, AS mengaku awalnya hanya menakuti korban dan tidak berniat untuk membunuh.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Ledakan Bola Api Raksasa Sambar Langit Tiongkok

Pelaku yang sakit hati dengan korban itu akhirnya menusuk perawat cantik tersebut hingga meninggal.

"Niat awalnya dari pengakuan pelaku hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi akhirnya dibunuh,” ungkap AKBP Haryo.

Pelaku kini dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x