Tilang ETLE Tetap Berlaku Selama Periode Mudik Lebaran 2023, Begini Penjelasan dari Polri

- 11 April 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi - Polri menyampaikan bahwa tilang elektronik ETLE akan tetap berlaku di saat mudik Lebaran 2023.
Ilustrasi - Polri menyampaikan bahwa tilang elektronik ETLE akan tetap berlaku di saat mudik Lebaran 2023. /PRFM

PR TASIKMALAYA – Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Ery Nursatari mengatakan bawa tilang elektronik atau ETLE akan berlaku atau digunakan selama mudik Lebaran 2023.

Demi kelancaran mudik Lebaran 2023, tilang ETLE akan dipasang pada beberapa titik yang selalu dilewati para pemudik untuk berbagai tujuan. Baik mobil atau motor akan diperlakukan sama.

Dengan kata lain, Ery memastikan bahwa tilang ETLE tidak pandang bulu dalam mengatasi kendaraan yang melanggar karena berbagai hal pada mudik Lebaran 2023. Sehingga pemudik disarankan wajib mematuhi aturan.

Hal mengenai penggunaan tilang ETLE selama mudik Lebaran 2023, disampaikan oleh Ery dalam suatu kesempatan pada Senin, 10 April 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Pria Dewasa pada Gambar? 98 Persen Orang Gagal Jenius Menemukannya

"Kalau (tilang elektronik) tetap berlaku, kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini," ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

"Jadi ini justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup," sambungnya.

Selain itu, Ery meminta kepada masyarakat yang ingin mudik selama lebaran 2023 untuk menggunakan berbagai moda transportasi. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik.

Khusus pemudik motor, Ery menyarankan tidak berkendara dengan kapasitas berlebih. Karena jika ketahuan maka akan ada sanksi yang menanti dari para pemudik.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x