PR TASIKMALAYA - Pekan depan, Senin, 9 Januari 2023, sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) akan diterapkan di wilayah Kota Tangerang.
Saat ini, uji coba penerapan ETLE di wilayah Kota Tangerang baru menggunakan satu kamera.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penerapan ETLE bertujuan untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas.
“Mulai hari ini, kami telah uji coba ETLE, dan akan segera diterapkan pekan depan, tepatnya Senin (9 Januari 2023) tilang elektronik itu bagi para pengendara,” ucap Zain, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Saat ini, pihaknya dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang telah melakukan uji coba pemasangan ETLE pertama di Jalan Raya Daan Mogot.
Zain mengatakan bahwa uji coba tilang elektronik pertama dengan menggunakan satu ETLE statis.
Ia juga mengatakan bahwa penerapan ETLE di Kota Tangerang merupakan perintah dari Kapolri untuk menarik tilang manual dan mulai menerapkan ETLE.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Nusantara Building Industries, Dibuka Posisi Satpam