"Rabu agenda tuntutan. Untuk jam tentatif tapi agak siang dikit," katanya pada Selasa, 4 April 2023.
Diketahui, sidang agenda pembacaan tuntutan merupakan agenda lanjutan usai sebelumnya persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi maupun ahli untuk didengarkan keterangan dan kesaksiannya.
"Kita menghadirkan 15 saksi termasuk 4 ahli," kata Reza Prasetyo Handono.
Di antara beberapa saksi ini ada Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan Anastasia Pretya Amanda.
Baca Juga: Nuzulul Quran 2023 Kapan? Simak Sejarah dan Amalan yang Bisa Dilakukan
Mereka ini hadir dalam persidangan terdakwa anak Agnes Gracia pada Selasa, 4 April 2023.
Atas perbuatan yang menjerat nama Agnes Gracia ini, ia pun didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Kemudian dia juga didakwa dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. ***