Usai Tipu Ratusan Jemaah Umroh, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Diblacklist Kemenag

- 2 April 2023, 11:49 WIB
ilustrasi- Travel PT Naila Syafaah Mandiri terkena blacklist Kemenag akibat terjerat kasus dugaan penipuan atau TPPU.
ilustrasi- Travel PT Naila Syafaah Mandiri terkena blacklist Kemenag akibat terjerat kasus dugaan penipuan atau TPPU. /Pixabay/konevi/

"Itu artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas, dan Haji Pintar Kemenag RI," ujarnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri telah diselidiki oleh Polda Metro Jaya akibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) beberapa waktu lalu. 

Para tersangka penipuan yang merupakan pemilik travel diduga melakukan penggelapan dana para jemaah hingga ratusan miliar. 

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetepkan tiga tersangka yang di antaranya adalah Mahfudz Abdulah, Halijah Amin (istri Mahfudz), dan Hermansyah (Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri). 

Baca Juga: Jadwal Imsak, Waktu Sholat, dan Buka Puasa 2 April 2023 untuk Wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya

"Kami akan beri efek jera, nanti kami akan terapkan juga pencucian uang. Nah ini yang akan kami selidiki terkait dengan PT Naila ini," tuttur Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Kamis, 30 Maret 2023. 

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari banyak korban jemaah yang mengalami kerugian hingga Rp100 miliar, begitu pula dengan dugaan aset yang dimiliki travel ini yang mencapai lebih dari Rp100 miliar.*** 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x