Marak Penipuan Online Shop Mengatasnamakan Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya

- 27 Februari 2023, 13:53 WIB
Ilustrasi - Begini tips dari Bea Cukai mengenai cara-cara mencegah penipuan online shop.
Ilustrasi - Begini tips dari Bea Cukai mengenai cara-cara mencegah penipuan online shop. /Freepik/storyset

PR TASIKMALAYA – Perkembangan teknologi dapat memberi kemudahan tapi juga membuka celah kejahatan. Salah satunya yaitu kejahatan penipuan online shop di tengah kemudahan berbelanja online. Untuk menutup celah kejahatan tersebut, perlu ada cara upaya untuk mencegahnya.

Sebelumnya, Bea Cukai melalui laman resminya mencatat bahwa pada Januari 2023, penipuan menggunakan modus online shop menimbulkan kerugian hingga mencapai miliaran rupiah. Hal itu pun menyebabkan penipuan modus ini sebagai modus yang paling banyak digunakan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyatakan, maraknya kasus penipuan toko dalam jaringan (daring) tersebut salah satunya karena tren belanja online.

“Kemudahan transaksi keuangan digital dan efisiensi waktu dinilai menjadi salah satu faktor terjadinya peningkatan perilaku belanja online,” Kata Hatta Wardhana seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Bea Cukai pada Senin, 23 Februari 2023.  

Baca Juga: Hadir di Rakernas PAN, Jokowi: Presiden Selanjutnya Harus Berani Teruskan Hilirisasi

Data dari Bea Cukai menunjukkan setidaknya ada 467 penipuan yang dilaporkan ke Bea Cukai pada Januari 2023. Dari laporan penipuan yang diterima melalui layanan informasi Bea Cukai tersebut, tercatat 316 pengaduan merupakan kategori penipuan material dan 151 kategori nonmaterial.

Pihak Bea Cukai pun menyampaikan, dari 151 pengaduan nonmaterial, sebagian besarnya berupa konfirmasi dari masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus penipuan sehingga belum menimbulkan kerugian material.

Hatta pun mengklaim, tindakan konfirmasi dari laporan tersebut berhasil mengedukasi masyarakat dan menggagalkan kerugian material sebesar Rp903.438.600,-.

Modus penipuan

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2023 secara Online Lewat HP

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Bea Cukai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x