Usai Tipu Ratusan Jemaah Umroh, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Diblacklist Kemenag

- 2 April 2023, 11:49 WIB
ilustrasi- Travel PT Naila Syafaah Mandiri terkena blacklist Kemenag akibat terjerat kasus dugaan penipuan atau TPPU.
ilustrasi- Travel PT Naila Syafaah Mandiri terkena blacklist Kemenag akibat terjerat kasus dugaan penipuan atau TPPU. /Pixabay/konevi/

PR TASIKMALAYA - PT Naila Syafaah Wisata Mandiri merupakan salah satu jasa travel umroh yang sempat terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan umroh. 

Travel ini bahkan sebelumnya mempunyai izin resmi dari situs Kementerian Agama (Kemenag).

Namun kini, Kemenag telah mem-blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri akibat kasus dugaan pencucian uang atau penipuan yang telah merugikan ratusan jamaah.

Keputusan Kemenag mem-blacklist travel ini karena mereka telah terbukti melakukan pelanggaran dengan menipu para jamaah umroh. 

Baca Juga: Menarik! Chef Asal Jepang Sebut Nasi Goreng dan Ikan Kuah Khas Papua Sulit untuk Dibuat

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menyatakan bahwa PT Naila Syafaah Wisata Mandiri kini telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umroh berizin dari Kemenag. 

"Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag," kata Mujib Roni seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

Menurutnya, travel tersebut kini sudah tak muncul dalam pencarian atau aplikasi penyedia umroh dari Kemenag, seperti Umrah Cerdas dan aplikasi lainnya. 

Baca Juga: Cek Daftar Lokasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2023 di Kabupaten Tasikmalaya Melalui Loket Perbankan

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x