PR TASIKMALAYA - PT Naila Syafaah Wisata Mandiri merupakan salah satu jasa travel umroh yang sempat terdaftar sebagai penyelenggara perjalanan umroh.
Travel ini bahkan sebelumnya mempunyai izin resmi dari situs Kementerian Agama (Kemenag).
Namun kini, Kemenag telah mem-blacklist PT Naila Syafaah Wisata Mandiri akibat kasus dugaan pencucian uang atau penipuan yang telah merugikan ratusan jamaah.
Keputusan Kemenag mem-blacklist travel ini karena mereka telah terbukti melakukan pelanggaran dengan menipu para jamaah umroh.
Baca Juga: Menarik! Chef Asal Jepang Sebut Nasi Goreng dan Ikan Kuah Khas Papua Sulit untuk Dibuat
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menyatakan bahwa PT Naila Syafaah Wisata Mandiri kini telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umroh berizin dari Kemenag.
"Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag," kata Mujib Roni seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Menurutnya, travel tersebut kini sudah tak muncul dalam pencarian atau aplikasi penyedia umroh dari Kemenag, seperti Umrah Cerdas dan aplikasi lainnya.