PR TASIKMALAYA - Wahyu Kenzo saat ini tengah menjadi sorotan publik karena terjerat kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dan mengakibatkan puluhan ribu korban mengalami kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Baru-baru ini polisi membeberkan skema penipuan yang dilakukan oleh Wahyu Kenzo atau yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian Dyfrig dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, skema penipuan yang dilakukan oleh crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo ini kurang lebih seperti skema penipuan ponzi.
"Lebih kurang seperti ponzi. Mereka menyampaikan bahwa uang yang didepositkan itu akan dikelola di luar negeri, namun ternyata bukan seperti itu," kata Budi Hermanto yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Baca Juga: Tes Fokus: Lihat Kata Kail? Orang Jeli dan Teliti Dapat Temukan Kata Tersembunyi itu
"Misalnya, korban melakukan deposit Rp100 juta dan kemudian menjadi Rp1,5 miliar, tapi itu tidak bisa dicairkan. Hal ini membuat masyarakat masih merasa bahwa robot trading ATG memberikan dampak dan hasil yang besar," katanya lagi.
Kemudian, menurut penjelasan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga, sebelum melakukan investasi pada ATG ini, para korban pun harus melakukan pembelian produk minuman nutrisi untuk mendapatkan voucher.
"Setelah membeli produk tersebut, korban mengaktivasi voucher yang diberikan robot menggunakan ATG 5.0 yang dikelola manajemen ATG," katanya.