Kantongi 10 Tersangka, KPK Ungkap Modus Maling Uang Rakyat Tukin ASN Kementerian ESDM: Kalau Ketahuan Mereka…

- 30 Maret 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA

PR TASIKMALAYA – KPK telah mengungkapkan tersangka pegawai ASN dugaan kasus maling uang rakyat tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berdasarkan penyidikan, ada 10 tersangka yang diduga telah melakukan korupsi terkait tuki.

“Jumlahnya mungkin 10 ya,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada Kamis 30 Maret 2023 yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Tak hanya itu, Asep juga telah mengungkapkan terkait modus maling uang rakyat yang telah dilakukan para pegawai di Kementerian ESDM ini. Ia menyebutkan bahwa mereka memakai modus typo dalam memasukan angka tunjangan kinerja (tukin) untuk ditransfer.

“Mereka baginya ke tunjangan kinerja seperti ‘typo’. Misalkan, kalo tunjungan kerja Rp5 juta dikasih menjadi Rp50 juta. Kalau ketahuan (dia bilang) ‘typo’ nih, padahal uangnya sudah masuk Rp50 juta,” jelas Asep.

Baca Juga: Tes IQ: Dapat Temukan 6 Perbedaan pada 2 Gambar? Anda Harus Jenius Hanya dalam Waktu Singkat

Kasus maling uang rakyat ASN di Kementerian ESDM ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, KPK sedang melakukan penyidikan dengan metode ‘follow the money’ atau menelusuri uang yang diduga hasil korupsi tersebut mengalir.

“Kita metode ‘follow the money’, uangnya kita susuri dimana,” terang Asep.

Sementara itu, dalam proses penyidikan KPK saat ini sudah menggeledah di sejumlah lokasi, antara lain kantor Ditjen Minerba di Tebet Jakarta Selatan, Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, rumah tersangka di Depok, dan Apartemen Pakubuwono Jakarta Pusat.

Berdasarkan hasil penggeledahan, KPK menemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp1,3 miliar di Apartemen Pakubuwono.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x