Dugaan Kasus Maling Uang Rakyat Pengadaan Tanah di Cakung, KPK Periksa Dua Eks Anggota DPRD DKI

- 23 Februari 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Buntut dugaan tindakanmaling uang rakyat pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gelebang, Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mantan anggota DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 23 Februari 2023.

Pemeriksaan kedua mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut sebagai saksi terkait dugaan tindak korupsi pengadaan tanah di Cakung.

KPK melalui kepala bagian pemberitaan Ali Fikri mengatakan, hari ini KPK telah bertindak dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pidana korupsi terkait.

Ali menyebutkan identitas kedua saksi tersebut bernama Cinta Mega dan Santoso yang dimana keduanya merupakan mantan anggota DPRD provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019.

Baca Juga: Shin Ye Eun Dikabarkan Akan Bergabung dalam Drama Korea Sejarah Bersama Kim Tae Ri

Tidak hanya memeriksa dua saksi eks DPRD DKI, KPK juga hari ini akan memeriksa seorang wiraswasta Donald Squarella sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Ali menyebut jika KPK telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah tersebut.

Akan tetapi, KPK sejauh ini belum menyampaikan secara luas pihak-pihak yang telah berstatus sebagai tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Ali mengatakan jika penyidik KPK akan mengungkapkan dan melakukan penetapan tersangka setelah penyidikan dianggap cukup.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x