Kemenkes Ungkap Usia yang Bisa Gunakan IndoVac untuk Penguat Booster Kedua

- 8 Maret 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi vaksin. Kemenkes ubah aturan usia penggunaan vaksin IndoVac.
Ilustrasi vaksin. Kemenkes ubah aturan usia penggunaan vaksin IndoVac. /Freepik

R TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut vaksin Covid-19 buatan Indonesia yaitu IndoVac sudah dapat digunakan sebagai penguat booster kedua. Serta vaksin ini juga sudah didistribusikan ke berbagai wilayah.

Menurut Kemenkes, Vaksin jenis IndoVac memiliki pembaharuan mengenai batas usia yang sudah ditentukan. Sebelumnya, usia yang boleh menggunakan vaksin ini adalah di atas 60 tahun.

Namun dalam versi pembaharuan, vaksin Covid-19 jenis IndoVac bisa digunakan pada usia diatas 18 tahun. Sehingga rentan usia yang ditentukan sudah beragam dan tidak fokus pada satu golongan usia. ‘

Hal mengenai aturan usia soal IndoVac disampaikan oleh Karo Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, pada Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Behani Rekor Buruk Persija di Laga Tandang, Persija Bertekad Menang dari Borneo FC Samarinda

“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 IndoVac ini bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” kata Siti Nadia, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Siti mengatakan bahwa vaksin IndoVac tersebut akan diprioritaskan untuk seseorang yang mendapatkan vaksin Covid-19 jenis AstraZeneca.

"Kemenkes menambah regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin IndoVac sebagai penguat booster kedua. Berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca," ungkap Nadia.

Mengenai vaksin IndoVac, menurut Siti, sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Emergency Use Authorization (EUA), serta memperhatikan vaksin yang sudah ada di Indonesia.

Baca Juga: Berharap Persib Bandung Dapat 3 Poin Saat Lawan Persik Kediri, Luis Milla: Butuh Bermain dengan 100 Persen

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x