Ragukan Surat Sakit Djoko Tjandra saat Absen dalam Sidang PK, JPU: Dokternya Harus Diperiksa

- 28 Juli 2020, 15:00 WIB
Djoko Tjandra.*
Djoko Tjandra.* //Antara

"Sehingga keterangan sakit tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk mengetahui apakah Djoko Soegiarto Tjandra benar-benar sakit atau tidak," katanya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Selain itu Ridwan juga berpendapat, tentang permohonan sidang virtual yang diajukan Djoko Tjandra sepatutnya ditolak oleh Majelis Hakim.

Hal ini karena baik surat sakit dan pengajuan sidang online, telah merendahkan martabat hukum.

Baca Juga: Pasang Badan Demi Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Siap Jadi Tersangka

"Dengan demikian kami berpendapat, pemeriksaan sidang PK tidak dapat dilaksanakan secara online dan sudah sepantasnya majelis hakim tidak dapat diterima, permohonan Djoko Tjandsa. Dan berkas perkara tidak dilanjutkan ke MA," kata Ridwan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x